Powered by Blogger.

JJM tidak Linear

Berikut kata kunci yang sering di cari di mesin pencari saat ini, JJM guru tidak linear, jam ktsp tidak linear dengan jam dapodik.

Entah berapa kali para team pengajar di seluruh indonesia saat ini login ke untuk melihat data nya linear atau tidak, ada pula yang tidak tau tapi karena dengan jam tidak linear langsung mengamuk dengan operator program sekolah karena jam nya tidak linear, mereka berfikir ini adalah pekerjaan operator di sekolah, itu cuma sebatas pikiran dangkal si guru tersebut coba kita pikir panjang terlebih dahulu dan melekkan mata kita dan baca dulu panduan sertifikasi itu bagaimana niscaya tidak akan ada pikiran buruk terhadap siapa-siapa.

pengertian jam linear itu sebenar nya sederhana dan logis, seseorang yang di katakan jjm nya linear itu mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap mata pelajarannya sesuai dengan bidang sertifikasi yang di ambilnya. ini dimaksudkan agar si guru akan profesional dan betul-betul memahami mata pelajaran yang di ajarkannya, dan itu hanya boleh dipilih 1 mata pelajaran untuk 1 orang guru. jadi jika guru mata pelajaran agama mengajar mata pelajaran seni kan emang benar tidak nyambung. 

Penjelasan Sederhana nya seperti ini  menyangkut JJM Linier dan JJM KTSP yang saat ini di perdebatkan oleh guru di indonesia :
1. JJM Linier : Jam Mengajar guru yang akan di akui sistem adalah perhitungan berdasarkan mata pelajaran Sertifikasi yang di ambil guru tersebut (Contoh : Sertifikasi mata pelajaran IPS tetapi mengajar IPA itu tidak akan dihitung jam mengajarnya Oleh P2TK)
 
2. JJM KTSP : Kurikulum operasional yang di buat dan dilaksanakan di masing-masing Sekolah. Jam mengajar dihitung sesuai dengan kurikulum yang berlaku. (Contohnya kurikulum yg berlaku utuk jam mata pelajaran Agama di KTSP = 2 Jam. Tetapi di Rombel data program diisi 3 jam, maka di JJM yang akan dihitung sesuai KTSP yaitu 2 Jam.

JJM KTSP sekolah ini juga masih dipertanyakan apa benar melaksanakan JJM Sejumlah KTSP Sekolah atau hanya di buat saja, tentu JJM harus bisa di pertanggung jawabkan di atas kertas. Apa pernah sekolah tersebut membuat peraturan atau kesepakatan perubahan JJM kurikulum tersebut dan memberikan laporan tertulis atas perubahan JJM di sekolah tersebut ke komite, Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi yang membuat JJM melebihi jam dari yang di tentukan sebelum nya. dan atas dasar apa JJM tersebut di rubah.

Tentu guru yang mata pelajarannya tidak linear tidak akan bisa menjawab karena memang tidak pernah mereka membuat hal tersebut. pada Kurikulum KTSP di benarkan menambah akan tetapi bagaimana para pemegang kebijakan di atas yang membuat dan menghitung JJM bisa tau jika kita dari pihak sekolah saja tidak pernah memberi tahukan berapa JJM yang kita rubah.

Dan untuk masalah JJM yang tidak linear karena mengajar mata pelajaran yang lain. disitulah sebenarnya fungsi kontrol dari pemerintah pusat yang selama ini bisa di katakan bisa di kadali karena guru membuat laporan yang penting JJM 24, mereka tidak memperdulikan mata pelajaran yang di maksudkan dalam sertifikasi mereka. yang di katakan Profesional itu adalah seseorang yang bekerja dan menekuni bidang pekerjaannya sesuai dengan bidang yang di kuasai tentunya, itu kata saya. tapi lain lagi merut beberapa rekan guru mereka mengatakan rubah saja agar linear yang penting saya dapat sertifikasi kalau tidak keluar artinya operator yang tidak benar kerjanya, itulah hal yang saat ini di perdebatkan oleh guru di sekolah.

Dari tulisan diatas para guru hendaknya berfikir kembali apa benar saya mempunyai Hak untuk mendapatkan uang tunjangan sertifikasi itu atau tidak. jika selama ini dapat itu karena kurangnya pengawasan. dengan sistem ONLINE seperti ini tentu rekan-rekan yang nota bene bukan guru pasti setuju karena selama ini guru yang mendapatkan sertifikasi juga tidak meningkat kemampuan nya dalam mendidik. uang yang di dapat dari sertifikasi yang di harapkan untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan guru dalam kegiatan belajar mengajar itu boleh dikatakan minim. buktinya bisa kita lihat guru yang mendapat sertifikasi apa mereka semua sudah punya laptop atau perangkat mengajar yang lengkap yang dapat membantu mereka mengajar. tentu tidak guru masih berfikir untuk mengajar harus di sediakan oleh pihak sekolah dan pemerintah. jadi untuk apa sebenar nya di berikan tunjangan sertifikasi itu, Jika tidak ada juga kelebihan antara guru sertifikasi dengan yang tidak menerima sertifikasi.

Seharusnya pemerintah pusat yang memberikan dana sertifikasi pada para guru juga memberikan pengawasan terhadap guru penerima sertifikasi dan harus mempunyai nilai lebih terhadap pendidikan yang di ajarkan di sekolah guru tersebut, ini dimaksudkan agar pemberian tunjangan tersebut tidaklah sia-sia seperti memberikan bonus tiap bulannya. harus ada pengecekan apakah guru penerima sertifikasi telah memiliki perangkat mengajar yang cukup untuk meningkatkan kemampuan dan apakah guru tersebut bertambah kemampuan nya setelah di beri tunjangan sertifikasi itu.

Bisa kita lihat para guru penerima sertifikasi berapa persen yang kwalitas nya yang meningkat ? 
Jika di kota besar mungkin saja mereka berlomba-lomba untuk meningkatkan kemampuan dan kwalitas nya dalam mengajar karena mereka mengajar di sekolah unggulan atau pavorit sehingga mereka akan malu sendiri jika tidak memiliki sarana dan prasarana yang memadai. tapi coba kita lihat ke daerah apakah kwalitas guru meningkat, jawabannya tentu, tentu tidak semua yang menigkat, jika di persentasekan bisa di katakan 90% tidak ada perubahan 10% ada peningkatan karena merasa punya dana lebih untuk meningkatkan kwalitas dan merasa guru tersebut harus tampil lebih baik dalam kegiatan mengajarnya sehingga perangkat mengajar seperti laptop dan perangkat lain akan disediakan nya. sedangkan 90% lagi dari penerima sertifikasi di gunakan untuk menyekolahkan anak ke luar kota, membangun rumah baru, membeli mobil baru. yang semua itu tidak ada kaitannya dengan peningkatan keahlian guru tersebut. sedangkan guru yang penerima sertifikasi itu rata-rata guru yang telah senior atau yang telah sangat lama mengapdi di sekolah tersebut. sehingga untuk mengikuti perkembangan jaman dalam mengajar itu akan sangat mustahil.

guru berusia 50 tahun keatas apa mungkin akan bisa mengajar menggunakan media pembelajaran berbasiskan ICT seperti menggunakan laptop dan membuat menyajikan materi dengan power point. itu kan tidak masuk di akal. padahal guru saat ini bisa di katakan harus bisa menggunakan perangkat ICT.


Jadi buat para guru yang nantinya mendapatkan dana tunjangan sertifikasi, gunakanlah dana tersebut untuk meningkatkan kemampuan dalam mengajar, tidak perlu semua tapi adalah kata meningkatnya. sehingga guru yang menerima merasa memang pantas saya menerima uang tunjangan tersebut. karena semakin saya di tunjang saya akan semakin meningkatkan kwalitas saya. dan itu yang di harapkan pemerintah. apa lagi di tahun 2013 menggunakan kurikulum baru.

dan saya juga berharap nantinya untuk guru yang tidak mengajar berdasarkan JJM mata pelajaran sertifikasi tidak akan mendapatkan tunjangan sertifikasi. dan program yang telah ada itu tidak di tambahkan untuk membuat JJM menjadi linear dengan mata pelajaran lainnya. karena kasihan lihat guru yang belum sertifikasi seakan di anak tirikan karena semua jam pelajaran pertama kali di alokasikan ke guru penerima sertifikasi sisa nya barulah di berikan ke guru yang tidak mendapatkan sertifikasi, sedangkan dulu sebelum adanya sertifikasi para guru yang senior selalu berkata berikan saja jam yang banyak itu pada guru yang muda mereka kan masih fresh dan kuat kalau mengajar dengan JJM yang banyak, jangan di samakan dengan guru yang tua kasihanlah kalau banyak beban mengajar nya.

Saat ini sepertinya yang lebih berhak dalam JJM itu adalah guru yang mendapatkan sertifikasi, sedangkan guru tidak menerima sertifikasi tidak berhak untuk mengajar di sekolah tersebut. karena JJM di utamakan untuk di alokasikan ke guru sertifikasi. kita lihat nanti jika guru yang JJM nya tidak linear apa meraka masih mau mengajar seperti sebelumnya, apa mereka masih mau mengajar mata pelajaran yang seperti hari-hari sebelumnya. hanya mereka dan ALLAH lah yang tau niat mereka itu apa.



Artikel Terkait:

12 komentar:

Unknown 11 April 2013 at 19:13  

Sy Sarjana Kependidikan S1 Jurusan Pendidikan Kimia,Sertifikasi saya IPA (097). Sy ngajar IPA di 2 SMP Swasta dan ngajar KIMIA di SMA Swasta, JJM sy seluruhnya 27 Jam/minggu tapi JJM Linier dan JJM KTSP sy kok cuma 4 ? bukankah matapelajaran yg sy ajarkan Linier semua ? Mohon Penjelasannya

Unknown 11 April 2013 at 19:22  

Sy Sarjana Kependidikan S1 Jurusan Pendidikan Kimia,Sertifikasi saya IPA (097). Sy ngajar IPA di 2 SMP Swasta dan ngajar KIMIA di SMA Swasta, JJM sy seluruhnya 27 Jam/minggu tapi JJM Linier dan JJM KTSP sy kok cuma 4 ? bukankah matapelajaran yg sy ajarkan Linier semua ? Mohon Penjelasannya

Unknown 17 April 2013 at 10:11  

saya coba analisa ya bu...
kalo diamati ada 2 hal yang tidak seusai:
1. Guru sekolah SMP tidak bisa menambah kekurangan jam ke SMA (ada di petunjuk penghitungan beban mengajar)
2. Sertifikasi Mapel IPA di SMP tidak linier/sama dengan mapel Kimia di SMA.
Jadi yang dihitung linier dengan sertifikasi panjenengan hanya jam mapel IPA di SMP....demikian setahu saya....

Unknown 17 April 2013 at 10:12  

saya coba analisa ya bu...
kalo diamati ada 2 hal yang tidak seusai:
1. Guru sekolah SMP tidak bisa menambah kekurangan jam ke SMA (ada di petunjuk penghitungan beban mengajar)
2. Sertifikasi Mapel IPA di SMP tidak linier/sama dengan mapel Kimia di SMA.
Jadi yang dihitung linier dengan sertifikasi panjenengan hanya jam mapel IPA di SMP....demikian setahu saya....

Unknown 10 May 2013 at 11:34  

saya seorang honorer dari kecamatan cimerak kab. ciamis. saya belum menerima tunjangan sertifikasi. ijazah saya S1 Olah Raga. tapi saya mengajar Mata Pelajaran TIK sebanyak 24 jam. pas dilihat di JJM 24 jam di JJM KTSP 0 dan JJM Linier kosong. gimana soulusinya.

Unknown 21 May 2013 at 08:16  

pak tom rumpun mata pelajaran muatan lokal audio video untuk smp yang cocok kemata pelajaran apa ya...,kalau tidak ada yang cocok apa bisa sertifikasi audio - video bisa di perbaiki dan kemana kita usulkan,tolong ya pak solusinya dipublikasikan

Unknown 22 May 2013 at 23:58  

Telah tersurat pak Untuk guru yang mengajar itu harus linear dengan kuliah nya, tapi jika bpk bisa mengambil sertifikasi mata pelajaran yang TIK juga tidak masalah pak

Unknown 22 May 2013 at 23:59  

Untuk mapel yang tidak terdaftar sebagai mapel wajib yang ter tera di kurikulu pusat dapat mengambil sertifikasi bidang studi lainnya pak. atau muatan lokal potensi daerah

Unknown 23 May 2013 at 22:48  

maaf pak hubungannya dengan yunjangan fungsional, apakah guru yg jjm nya tdk tampil sementara jam mengajarnya 24 jam tidak menerima tunjangan fungsional, maaf curhat

Unknown 24 May 2013 at 12:09  

sampai saat ini jawaban nya masih begitu pak, perbaiki dapodik agar jjm linear 24 jam

Unknown 25 May 2013 at 10:35  

saya mengajar olah raga sedangkan jjm saya 24 jam ,mengapa jjm saya linier di mana kesalahan nya.

Unknown 25 May 2013 at 12:25  

bs di perjelas data diri nya bu, status ke pegawaian, tunjangan yg akan di ambil. Jenjang pendidikan nya. kode sertifikasi nya

Back Link

AutoBacklinkGratisjapanese instant free backlinkFree Plugboard Link Banner ButtonMalaysia Free Backlink ServicesFree Promotion LinkMAJLIS LINK: Do Follow BacklinkLink Portal Teks TVFree Smart Automatic BacklinkFree Automatic Backlink Serviceinstant backlinksocial networkingAdd URL Suggest Linklintas berita network Auto Backlink Gratis Indonesia : Top Link Indo

  © Newspaper III by Ourblogtemplates.com Edited by CH BARA

Back to TOP